Indra Lesmana ( Teyen ) pelaku |
Koran89.Com , Medan - Pria yang Bernama Indra (Teyen) 43 tahun, mabuk berat karena tuak di Desa Puji Mulyo jln Medan Binjai Kecamatan Sunggal. Indra yang berprofesi sebagai pengangguran di kampungnya ini di yakinkan bahwa mabuk berat karena tuak.
Setelah habis menenggak tuak serta tambul Indra dengan berani mengajak pelayan wanita di warung tuak tersebut untuk melakukan hubungan suami-istri.
awal cerita nya adalah, saat itu sudah hampir lewat malam atau lebih dari jam 12 wib, pemilik warung bergegas untuk menutup dan beres-beres barang, kebetulan Fitriani(30) tidur di warung tempat ia bekerja seorang diri. Saat warung sudah di tutup dan Indra pun keluar selang 30 Menit ada orang yang mengetuk pintu dengan keras serta meminta di bukakan pintu dengan suara yang kuat. Saat itu fitriani langsung membuka pintu dan meminta Indra untuk pergi, namun Indra melakukan perlawanan serta mengajak fitriani untuk melakukan seks, namun fitriani menolak dan berteriak minta tolong.
" Kebanyakan minum tuak pelanggan ini minta di layani seks layaknya PSK, namun korban menolak, dan mengatakan dirinya bukan Pelacur". kata polsekta Sunggal.
Akibat perbuatannya Indra mengalami luka-luka di bagian kepala akibat di pukul dengan kayu.
"Korban sekarang sudah kami tahan,dan akan kami tindak lanjuti kasusnya dan memberi sangsi dan di penjara" Ungkap Malik..
Terkait:
Advertisement
Advertise Responsive