Pada malam tanggal 6 Juni 2017 tepat hari selasa anggota kesatuan Densus 88 (Datasemen Khusus) Antiteror telah berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di Kota Medan, Sumatera Utara.
Penangkapan dilakukan pada malam Selasa di Jalan Jermal XII, Gang Haji Kecamatan Medan Demai seorang diantaranya berumur 30 thn berinisial R.
Melalui kabar yang kami dapatkan dari situs Liputan6.com, Abang ipar R, Boy membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh anggota kesatuan Densus 88 terhadap adik iparnya yang berinisial R.
"Ditangkap tadi malam, namun kami tidak tahun di mana ditangkapnya. Katanya ada 3 orang yang tertangkap sebagai terduga terorist". Ungkap Boy selaku abang ipar R yang tinggal bersebelahan rumah.
Sekitar pukul 11.00 WIB siang, anggota Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah R dengan membawa senjata senapan panjang, tak hanya di rumah R namun penggeledahan juga di lakukan di dalam rumah Boy karena rumah yang bersebelahan serta ada ikatan saudara.
"Tadi Densus 88 datang lagi, mereka mendobrak pintu, semua isi di rumah di buat berantakan sama mereka". Kata Boy.
Di ketahui selama ramadhan ini banyak sekali terjadi pengeboman atas teroris bahkan bukan hanya di Indonesia seperti di Filipina, Iran serta di tempat lainnya. Indonesia termasuk sudah siaga atas teroris yang banyak di lakukan oleh masyarakat berkeyakinan tak pasti dalam agamanya.
Terkait:
Advertisement
Advertise Responsive